Yaitupara wanita yang mengeluarkan biaya untuk meminta cerai dari suami mereka tanpa ada udzur yang syari' (lihat At-Taisiir bi Syarh Al-Jaami' As-Shogiir 1/607) Sebab-Sebab Dibolehkan Khulu'. Para ulama telah menyebutkan perkara-perkara yang membolehkan seorang wanita meminta khulu' (pisah) dari suaminya. voiceof : ust. Khalid BasalamahKunjungi channel Resmi ust. Khalid Basalamah untuk kajian full : ImamAbu Zakariyya menampilkan ada tiga pendapat: Pertama, talaknya jatuh secara mutlak dan ini merupakan qaul al-Adzhar (pendapat yang paling unggul di antara beberapa pendapat dari Imam Syafii itu sendiri). Kedua, tidak jatuh. Ketiga, jatuh talak apabila perempuan tidak ada di tempat saat sang suami menulis talak. Namun jika suami anda beralasan dia sangat sibuk hingga tak bisa meluangkan waktu untukmu, itu berarti dia tidak peduli padamu. 2. Dia tidak menunjukkan rasa hormat kepadamu. Tanda suami tidak peduli dengan perasaan istri selanjutnya yang selanjutnya, yaitu dia tidak menunjukkan rasa hormat kepadamu. أَيُّمَاامْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ. " Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga. " (HR. Dapatdisimpulkan bahwa hukum istri minta cerai dalam Islam adalah boleh atau sah-sah saja asalkan sang istri memiliki alasan yang jelas mengapa ia menggugat cerai suaminya. Meskipun demikian, ada baiknya jika sang istri yang mengalami masalah dalam rumah tangga bersabar dan tetap memerima dan mendoakan suaminya agar rumah tangganya tetap GpV0.

istri minta cerai suami mengiyakan apa hukumnya